Di anggap Menyesatkan, Facebook Kalah Di Peradilan Jerman

Facebook mengalami kekalahan di peradilan daerah di Jerman atas temuan kebijakan izin data jaringan sosial tidak valid. Kekalahan hukum tersebut membawa sebuah konsekuensi pada Facebook untuk memberikan kebebasan pada penggunanya.
Pada beberapa waktu lalu, para penggiat hak cipta mengajukan gugatan hukum di peradilan Jerman. grup konsumen Vzbv berhasil beragurmen bahwa lima layanan aplikasi di aktifkan secara default, dengan pengaturan privasi yang relevan"tersembunyi". Selain itu, Vzbv juga berencana mengajukan banding karena gugatannya di tolak.
Klaim Facebook bahwa layanannya secara "bebas" di anggap menyesatkan karena pengguna secara efektif membayar dengan berbagi informasi tentang diri mereka.
Waduh, meskipun kagak ngerti urusan hukum, apakah yang di anggap menyesatkan itu adalah layanan bebas tanpa kuota internet tapi kita sendiri secara tidak sadar memberikan informasi data diri sendiri. Kalau memang seperti itu, ya privasi kita ga terjaga dong, gratis si gratis tapi timbal baliknya ya gitu dweh...
Yang harus kita ketahui bahwa pengumuman kekalahan facebook di peradilan daerah Berlin, Jerman, sebenarnya sudah di keluarkan pada tanggal 16 Januari. Nmun bru di umumkan beberapa hari ini oleh grup konsumen Vzbv.
Kasus yang di ajukan oleh grup konsumen Vzbv tersebut di dasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Data Federal negara tersebut, yang mengtakan bahwa untuk mendapatkan persetujuan, firma teknologi harus jelas mengeni sifat, cakupan dan tujuan dari cara mereka menggunakan data pelanggan
Sebetulnya pihak Facebook berniat banding namun memilih mengikuti aturan hukum di negara bagian tersebut.
Saya sebagai pengguna Facebook, pada awalnya merasa senang dengan layanan gratis tanpa kuota dari Facebook. Meskipun begitu, agak mikir juga si, ko bisa ya, gratisan. Katanya gak ada makan siang yang gratis.
Sepertinya memang pepatah itu ada benarnya juga ya, buktinya privasi kita tidak di jaga oleh Facebook malah di "jual" info privasi kita demi keuntungan pengiklan.
Kembali lagi ke kasus hukum Facebook di Jerman, kelompok penggiat hak cipta, ada beberapa gugatan yang di menangkan diperadilan yaitu menggunakan nama asli pengguna adalah pelanggaran hukum, jejaring sosial di perlukan untuk mendapatkan persetujuan yang lebih eksplisit ssebelum dapat menggunakan nama anggota dan gambar profil dalam materi komersil dan sponsor.
Menurut grup konsumen Vzbv bahwa jaringan sosial akan membutuhkan "informed consent pengguna" di masa depan sebagai konsekuensinya. Untung ya sobat, banyak penggiat dan orang-orang pintar yang mau melindungi hak privasi kita, agar jangan di salah gunakan.
sumber : BBC
Editor : Aspudin





Comments

Untuk dibaca

1001 Macam Serba Serbi Manfaat Daun Kelor

6 Objek Wisata Kuningan Terbaru Bagai Surga Tersembunyi

Menggagas Gaya Hidup Sehat dengan Manfaat konsumsi Pisang

5 Rekomendasi Sandal Yang Cocok Untuk Gamis

Hindari 5 Hal Ini Biar Body Motor Tetap Mulus